Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Dogiyai menutup pengajuan Perubahan hasil pencermatan DCS dari Partai Politik (PARPOl)

Dogiyai - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Dogiyai menutup pengajuan Perubahan hasil pencermatan DCS dari Partai Politik (PARPOl) pada Jumat (11/08/2033).

Dan sampai malam pukul 11.00 Wit , sudah ada 15 partai politik yang datang membawa dokumen fisik untuk mengajukan hasil pencermatan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai, sedangkan 3 Partai Politik lainnya telah Memenuhi syarat (MS)  "Ujar Anggota KPU Dogiyai Divisi Teknis Penyelenggaraan Andrias Gobai dalam keterangan persnya Jumat 11/08/2023.

Menurutnya pada masa pencermatan ini, dari tanggal 6 hingga 11 Agustus, partai politik masih memungkinkan untuk melakukan perbaikan dokumen atau mengganti calon yang TMS pada masa vermin perbaikan beberapa waktu lalu.

Olehnya itu masa pencermatan ini menjadi fase akhir bagi partai politik untuk melakukan perbaikan dokumen bacaleg atau penggantian bacaleg dikarenakan dokumen persyaratannya TMS.

Untuk selanjutnya tanggal 12 hingga 18 Agustus, KPU Dogiyai akan melakukan vermin terhadap calon pengganti, penyusunan DCS hingga penetapan DCS. " Andy Gobai.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 388 kali