Sosialisasi

Jadwal Tahapan Pencalonan Anggota DPRD sudah dimulai, KPU Kabupaten Dogiyai laksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

Dogiyai - Bertempat di Aula Koteka Moge Moanemani Kabupaten Dogiyai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (21/04/23). Dalam Sosialisasi tersebut Anggota KPU Divisi Teknis KPU Dogiyai Andrias Gobay didampingi oleh Anggota Divisi Hukum & Pengawasan, Emanuel Tigi dan Kepala Sub bagian Teknis & Hupmas, Rudi Lati. Acara sosialisasi ini juga dihadiri pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Dogiyai, Pemerintah Daerah, Bawaslu dan Kepolisian Resort Dogiyai dan para pihak lainnya Andrias Gobay memaparkan dan menjelaskan terkait Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan menyampaikan mengenai tahapan pendaftaran pencalonan legislatif dilakukan oleh Partai Politik sebagai peserta pemilu 2024 dengan pendaftaran legislatif dari masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dengan rincian masa pengumuman pendafataran, pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi, penyusunan DCS dan penetapan DCT  dilengkapi sejumlah persyaratan Partai Politik dan bakal calon legislatif. Diakhir Sosialisasi, Andrias Gobay berharap setelah sosialisasi ini para Partai Politik Peserta Pemilu dan para calon legislatif mempersiapkan diri sesuai persyaratan. Sesuai jadwal tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, terhitung mulai tanggal 24 April 2023 s.d 30 April 2023 KPU sudah bisa mengumumkan masa pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif dan pengajuan persyaratan dibuka 1 Mei 2023  s.d 14 Mei 2023.

PKPU Nomor 6 Tahun 2023 telah keluar, KPU Kabupaten Dogiyai menggelar Sosialisasi terkait Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai dalam Pemilu 2024

Dogiyai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, Jumat (24/3/23). Dalam kegiatan Sosialisasi turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Dogiyai beserta jajaran, Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai dan seluruh Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu serta stakeholder terkait. Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Dogiyai Andrias Gobai mengatakan Sosialisasi dan Evaluasi penetapan Jumlah Alokasi Kursi serta pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) ini sudah ditetapkan KPU RI. "Kita melakukan penetapan dan akan dilakukan sosialisasi kepada publik baik di tiap tingkat daerah pemilihan, Provinsi, dapil Kabupaten/Kota termasuk kita di Dogiyai Sehingga nanti setiap parpol dan stakeholder bisa mengetahui terkait penjumlahan daerah pemilihan ini," ucap Andrias Gobai. Sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 bahwa Pertarungan di DPRD Kabupaten Dogiyai seperti dahulu yakni di 3 Daerah Pemilihan (Dapil) dan ini yang diputuskan di KPU RI. "Kita masih dapil yang lama kecuali Alokasi Kursi dimana DAPIL 1 Distrik Kamuu, Distrik Kamuu Utara Distrik Kamuu Timur 9 Kursi, DAPIL 2 yakni Distrik Kamuu selatan, Distrik Dogiyai 8 Kursi dan DAPIL 3 Mapia, Distrik Mapia Tengah, Distrik Mapia Barat, Distrik Piyaiye dan Distrik Sukikai selatan memperoleh alokasi kursi 8 kursi.” tambah Andrias. "Saya berharap semoga yang sudah ditetapkan ini bisa dilaksanakan dan diterima Parpol dan semua stakeholder sehingga sosialisasi kita dalam peningkatan partisipasi pemilih tidak hanya pada 14 Februari tapi tiap tahapan berjalan baik," jelasnya diakhir Sosialisasi.

KPU Kabupaten Dogiyai Laksanakan Sosilaisasi Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Kepada Basis Pemilih Keagamaan

KPU Kabupaten Dogiyai laksanakan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Basis Pemilih Keagamaan dibeberapa Gereja yang ada di Kabupaten Dogiyai. Jumat (25/11/2022). Dalam Kegiatan Sosialisasi ini, Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Divisi Hukum & Pengawasan Emanuel Tigi yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dogiyai Andrias Bobii menyampaikan materi kepada Masyarakat / Jemaat Gereja tentang Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Salah satunya yang saat ini KPU sedang lakukan yaitu Pendaftaran Pembentukan Badan Ad Hoc Anggota PPK & PPS yang berbeda seperti sebelumnya, dimana ditahun ini Pendaftaran dilakukan secara Online melalui Aplikasi Siakba, dan menyampaikan alur-alur cara pendaftaran kepada masyarakat agar masyarakat dapat pahami dan mengerti. Sosialisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Dogiyai kali ini sedikit berbeda, dengan menyampaikan materi secara terbuka diluar ruangan. Masyarakat lebih nyaman dengan Sosialisasi seperti ini agar Masyarakat bisa bersama-sama mengikuti dan menyimak materi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Dogiyai. Diakhir Sosialisasi, Emanuel Tigi dan Andrias Bobii mengingatkan kepada Masyaratkat, Pesta Demokrasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan Pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024 untuk Pemilihan Kepala Daerah dan juga diharapkan bagi Masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP segara melakukan Perekaman, agar nantinya bisa ikut berpartisipasi sebagai Pemilih pada Pemilu Tahun 2024.

KPU Kabupaten Dogiyai Laksanakan Sosilaisasi Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Kepada Basis Pemilih Komunitas

Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai melakukan sosialisasi yang di gelar di Kantor KPU Kabupaten Dogiyai Moanemani kepada Basis Pemilih Komunitas dari Perkumpulan Masyarakat Nusantara yang berada di Kabupaten Dogiyai, Kamis (24/11/2022) Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Dogiyai Divisi Teknis Penyelenggara Andrias Gobai yang juga sebagai pemateri, Kasubag Teknis & Hupmas Rudi Lati beserta Staf ASN dan Tenaga PPNPN. Andrias Gobai menyampaikan beberapa hal mengenai Tahapan Pemilihan Umum 2024 yang sudah berjalan maupun yang akan datang kepada peserta Sosialisasi, diantaranya Tahapan Pendaftaran Partai Politik, Seleksi Anggota PPK & PPS, dan Andrias Gobai juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam perekman E-KTP apabila belum mempunyai KTP, memastikan telah terdaftar sebagai Pemilih Tetap dalam Pemilihan U

Populer

Belum ada data.