Berita Terkini

KPU Kabupaten Dogiyai Melaksanakan Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai untuk Pemilu 2024

Dogiyai - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Melaksanakan Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Kantor Perwakilan Jl.Jayapura Nabire Papua Tengah, Sabtu (5/08/2023).

Rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Sebastianus Tebai didampingi Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai Koordiv Teknis Penyelenggara Andrias Gobai,  Koordiv Hukum dan Pengawasan Emanuel Tigi, Koordiv Sosialisasi Pendidikan Dan Parmas Bernarda Nokuwo serta Kasubbag Teknis Penyelenggara Rudi Lati.

Dalam arahannya Komisioner KPU dalam hal ini Koordiv Teknis Penyelenggara Andrias Gobai   mengingatkan kepada para pimpinan partai politik agar dapat memperhatikan jadwal tahapan pencalonan anggota DPRD dengan baik agar dapat mengakomodir anggota partai politik dalam memenuhi kelengkapan persyaratan berkas para bacaleg yang sudah di tetapkan.

Dan Andrias Gobai juga berharap masing-masing partai politik dapat saling bahu membahu dalam melengkapi berkas kembali persyaratan, guna menghindari saling salah menyalahkan dalam proses pencermatan.

Selain itu, Koordiv Hukum dan Pengawasan Emanuel Tigi juga menambahkan bahwa dirinya berharap agar pimpinan partai politik yang hadir bersama dengan pengurus partai dapat memperhatikan kekurangan yang ada dalam internal partai,lebih khusus pada kuota perempuan yang termasuk dalam bacaleg agar dapat di bantu dalam kelengkapan berkas bacaleg.

Hadir pula dalam rapat penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Anggota Bawaslu Kab.Dogiyai Dan para pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2024

Selanjutnya sesuai dengan tahapan yaitu adalah pencermatan rancangan DCS yaitu 6-11 Agustus 2023.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 486 kali