Berita Terkini

KPU Kabupaten Dogiyai Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Papua Tengah

Dogiyai - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai melaksanakan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Provinsi Papua Tengah yang tersebar di di Distrik dan Kampung yang ada di Kabupaten Dogiyai.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual tersebut, KPU Kabupaten Dogiyai mengerahkan seluruh jajarannya mulai dari Staf ASN, Tenaga PPNPN dan melibatkan penyelenggara tingkat bawah yaitu PPD dan PPS untuk memverifikasi langsung kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan sesuai Data dari SILON.
Verifikasi faktual dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Divisi Teknis Penyelenggara, Andrias Gobai. Bersama ini juga KPU didampingi dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Dogiyai beserta Panwas Distrik mengawasi untuk turun lapangan dari distrik ke distrik dan kampung ke kampung melaksanakan verifikasi faktual bakal calon anggota DPD.
Data masyarakat yang diverifikasi faktual diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang digunakan KPU dalam proses tahapan pencalonan DPD," ucap Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Divisi Teknis Penyelenggara, Andrias Gobai.
Jadi setelah melakukan Verifikasi Administrasi bakal calon perseorangan DPD, KPU selanjutnya masuk ke tahap Verifikasi Faktual untuk membuktikan Jumlah dan data dukungan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu Tahun 2024 Anggota DPD yang tedapat dalam Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) benar atau tidak.” Ucap Andrias Gobai.
Untuk Provinsi Papua Tengah sendiri ada 12 bakal calon yang masuk tahap ini, dan di Kabupaten Dogiyai hanya 11 calon saja yang tersebar dukungannya, lalu dukungan harus 1.000 dan dari 8 jumlah kabupaten/kota harus mempunyai sebaran 4 kabupaten/kota’’. tambahnya.
Pelaksanaan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Dogiyai dilakukan setelah diturunkannya jumlah sampel dari SILON dan verifikasi tersebut terhitung sejak 16 Februari 2023 – 8 Maret 2023.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 371 kali