
Tahapan Coklit Selesai, KPU Kabupaten Dogiyai Menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Rapat Pleno Terbuka
Dogiyai- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat KPU Kabupaten untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Dogiyai, Rabu (5/4/23).
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri Oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dogiyai, Bawaslu Dogiyai, para pimpinan Partai Politik, Perwakilan Polres Dogiyai, Staf Sekretariat KPU Dogiyai.
Ketua KPU Dogiyai, Sebastianus Tebai membuka Rapat Pleno Terbuka dan membacakan tata tertib pelaksanaan Rapat kemudian pembacaan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Dogiyai.
“Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kabupaten Dogiyai dalam Rekapitulasi yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Dogiyai setelah tahapan Coklit telah terlaksana oleh Petugas Pantarlih dihasilkan seperti berikut dari 10 Distrik se-Kabupaten Dogiyai jumlah pemilih 95.592, dimana jumlah pemilih laki-laki sebanyak 49.839, sedangkan untuk jumlah pemilih perempuan sebanyak 45.753”. Kata sebastianus dalam pembacaan Berita Acara
Setelah pembacaan Berita Acara Daftar Pemilih Sementara, dilanjutkan dengan penandatangan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dogiyai lalu penyerahan Berita Acara kepada perwakilan Partai Politik, Bawaslu Dogiyai dan Pihak Polres serta diakhiri dengan foto Bersama.