Berita Terkini

KPU Kabupaten Dogiyai Monitoring Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih

Dogiyai - KPU Kabupaten Dogiyai melakukan monitoring kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dibeberapa Kampung yang ada di Distrik Dogiyai dan Distrik Kamu diantaranya Kampung Kimupugi, Ikebo, Idadagi dan Mauwa. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Divisi Data & Informasi Emanuel Tebai, Anggota Divisi Hukum & Pengawasan Emanuel Tigi, Sekretaris KPU Dogiyai Andrias Bobii beserta Staf dan PPNPN. Monitoring ini juga KPU Dogiyai didampingi Oleh PPD dan PPS Emanuel Tebai selaku Anggota Divisi Data & Informasi mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini sangat penting demi menciptakan pesta Demokrasi yang baik agar Pemilu tahun 2024 mendatang dapat berjalan sukses. Pantarlih ini berperan penting dalam hal keakuratan data pemilih nantinya. Selain monitoring ada hal lain yang juga Anggota KPU lakukan seperti pendampingan, pengawasan, dan melihat masalah yang dihadapi para petugas Pantarlih selama proses coklit berlangsung. Monitoring dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 21 Februari 2023 dan berharap semua pihak menjaga sinergitas khususnya Masyarakat Kabupaten Dogiyai dapat mendukung dan menjaga kerja samanya agar proses pencoklitan ini dapat berjalan baik.

Pelaksanaan Pelantikan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Dogiyai

Dogiyai - Bertempat di Aula Gereja Kingmi Digikotu Dogiyai pelaksanaan pelantikan dan Apel Siaga Pantarlih berlangsung dalam suasana penuh hidmat dan sederhana. Sebanyak 355 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari 10 Distrik Se-Kabupaten Dogiyai dilantik pada hari Minggu, (12/2/23). Pelantikan Pantarlih dan Apel Siaga ini menandakan bahwa Dogiyai telah siap dalam melaksanakan dan mensukseskan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.  Pelantikan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai, Sekretariat KPU Dogiyai, Ketua PPD dan Ketua PPS, Tokoh Masyarakat, Rohaniawan selaku pendamping dalam pengambilan sumpah janji dan undangan lainnya. Acara diawali dengan Pembacaan Keputusan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji, pembacaan pakta integritas oleh Petugas Pantarlih dan secara simbolis penyematan atribut Pantarlih kepada petugas pantarlih Pantarlih adalah petugas pemutakhiran data pemilih yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.  Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni  kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. Usai pelantikan Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Sebastianus Tebai berharap Petugas Pantarlih yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan baik dalam melaksanakan pencoklitan dilapangan agar setiap masyarakat yang didatangi dapat dimasukan dalam data Pemilih.

KPU Kabupaten Dogiyai Melakukan Monitoring Perekrutan Pantarlih Di Distrik Kamu dan Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai

Dogiyai - Senin (6/2/23) KPU Kabupaten Dogiyai melaksanakan Monitoring disekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Distrik Kamu dan Distrik Mapia terkait rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Monitoring ini dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Divisi Teknis Penyelenggara, Andrias Gobay yang didampingi oleh beberapa Staf dan Tenaga PPNPN KPU Dogiyai. Andrias Gobay mengatakan sebelumnya KPU telah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Dogiyai dan saat ini telah membuka rekrutmen Pantarlih. Berdasarkan hasil monitoring di Sekretariat PPS hampir semua kampung yang ada di Distrik Kamu dan Mapia sudah terpenuhi untuk Petugas Pantarlih.  Adapun tahapan mengenai Pantarlih ini, dari mulai pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi dan langsung pengumuman hasil seleksi administrasi. Kemudian setelah itu, penetapan dan pelantikan Pantarlih yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Februari 2023.

KPU Kabupaten Dogiyai melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Dogiyai untuk Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai mengadakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 secara luring dan daring via zoom. Acara berlangsung di Aula KPPN Nabire Selasa (24/01/23). Acara diawali dengan pembacaan Keputusan nama Anggota PPS terpilih dan dilanjutkan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Sebastianus Tebai serta pembacaan pakta integritas oleh salah satu anggota PPS, kemudian Ketua KPU Dogiyai memberikan sambutan bagi para anggota terpilih PPS yang baru dilantik. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Sebastianus Tebai menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan suatu kehormatan karena dipercaya dan diberi amanah menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa/kampung/kelurahan, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pasal 54 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebastianus Tebai menekankan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama seluruh jajaran KPU, khususnya anggota PPS yang baru dilantik untuk memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan harus memiliki ruang hukum yang jelas dan berpedoman pada aturan teknis, anggota PPS harus mempersiapkan diri baik pengetahuan, keterampilam, kemampuan dan kedisiplinan karena tugas PPS setelah dilantik akan bekerja mempunyai tugas pertama untuk membentuk Pantarlih. Ketua KPU juga berpesan kepada anggota PPS untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya. Seluruh jajaran Sekretariat dan Anggota Komisinoner KPU Kabupaten Dogiyai yang diwakili Anggota Divisi SDM, Bernarda Nokuwo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Anggota PPS terpilih yang telah dilantik, dengan harapan semoga pemilu pada tahun 2024 dapat berajalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan suatu apapun.

Tes Wawancara bagi Calon Anggota PPS Kabupaten Dogiyai berjalan dengan aman dan lancar

Dogiyai, kab-dogiyai.kpu.go.id -Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 Kabupaten Dogiyai, saat ini telah memasuki tes wawancara. KPU Kabupaten Dogiyai pun telah melaksanakan tes wawancara selama 2 hari, mulai tanggal 18 s/d 19 Januari 2023 bertempat di Aula Koteka Moge Moeanemani Kabupaten Dogiyai Anggota Divisi SDM KPU Dogiyai Bernarda Nokuwo mengatakan, kegiatan wawancara merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS sebelum KPU Kabupaten Dogiyai akan menetapkan tiga calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai anggota PPS. Menurutnya peserta yang berhak mengikuti tahapan wawancara merupakan Calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi tertulis berdasarkan Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Tertulis. Untuk materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan; komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas; rekam jejak Calon Anggota PPS. Selanjutnya hasil wawancara dalam bentuk penilaian berikutnya dituangkan dalam formulir penilaian wawancara sebagaimana diatur dalam  PKPU, dan setelah melalui tahapan wawancara Anggota KPU Kabupaten Dogiyai akan melakukan Pleno Penetapan Kelulusan akhir bagi Calon Anggota PPS Kabupaten Dogiyai.

Sebanyak 416 Peserta Calon Anggota PPS Kabupaten Dogiyai mengikuti Ujian Tes Tertulis

Setelah melaksanakan tahapan Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai melaksanakan Seleksi atau Ujian Tes Tertulis bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi pada hari Jumat (13/1/23) bertempat di SD YPPK St.Yoseph Moeanemani Dogiyai. Bernarda Nokuwo selaku Anggota Divisi SDM KPU Kabupaten Dogiyai dengan didampingi Kasubbag Hukum dan SDM Risman Pabonean memberikan arahan pada kegiatan tersebut, mengatakan agar setiap para peserta memperhatikan tata tertib selama proses seleksi tes tulis berjalan dan mematuhi aturan yang ada, bila tidak maka pihak panitia tidak segan dapat mengeluarkan peserta yang melanggar. Proses Ujian Tes Tertulis dilakukan selama 90 menit dan dibagi menjadi 2 Sesi, Sesi Pertama sebanyak 224 dan Sesi Kedua sebanyak 192 dengan total seluruh peserta tes berjumlah 416 Orang. Dengan demikian untuk tahap berikut KPU Kabupaten Dogiyai dapat melanjutkan ke Tes Wawancara bagi peserta yang apabila telah lulus di Tes Tertulis nantinya.

Populer

Belum ada data.