Berita Terkini

KPU Kabupaten Dogiyai menerima Logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap Dua

Dogiyai - KPU Kabupaten Dogiyai menerima Logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap Dua pada Kamis (04/01/2023). Pembukaan segel dan pembongkaran Logistik Pemilu di lakukan di pelabuhan samabusa nabire sebelum di distribusikan ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Dogiyai. Pembongkaran dan pendistribusian logistik pemilu di saksikan oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dogiyai di dampingi aparat Kepolisian Polres Dogiyai. Turut hadir mendampingi Ketua KPU Provinsi Papua Tengah beserta staf Sekretariat dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah untuk mengawasi dan mengawal pembongkaran dan pendistribusian Logistik Pemilu Adapun surat suara yang di distribusikan yaitu surat suara Presiden dan wakil presiden dan Surat suara DPD RI. Dan untuk diketahui bersama, Surat suara DPR RI,DPR Provinsi dan DPRD KPU Kabupaten Dogiyai masih menunggu Informasi selanjutnya dan terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua Tengah.

Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Dogiyai menutup pengajuan Perubahan hasil pencermatan DCS dari Partai Politik (PARPOl)

Dogiyai - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Dogiyai menutup pengajuan Perubahan hasil pencermatan DCS dari Partai Politik (PARPOl) pada Jumat (11/08/2033). Dan sampai malam pukul 11.00 Wit , sudah ada 15 partai politik yang datang membawa dokumen fisik untuk mengajukan hasil pencermatan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai, sedangkan 3 Partai Politik lainnya telah Memenuhi syarat (MS)  "Ujar Anggota KPU Dogiyai Divisi Teknis Penyelenggaraan Andrias Gobai dalam keterangan persnya Jumat 11/08/2023. Menurutnya pada masa pencermatan ini, dari tanggal 6 hingga 11 Agustus, partai politik masih memungkinkan untuk melakukan perbaikan dokumen atau mengganti calon yang TMS pada masa vermin perbaikan beberapa waktu lalu. Olehnya itu masa pencermatan ini menjadi fase akhir bagi partai politik untuk melakukan perbaikan dokumen bacaleg atau penggantian bacaleg dikarenakan dokumen persyaratannya TMS. Untuk selanjutnya tanggal 12 hingga 18 Agustus, KPU Dogiyai akan melakukan vermin terhadap calon pengganti, penyusunan DCS hingga penetapan DCS. " Andy Gobai.

KPU Kabupaten Dogiyai mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Teknis dan Administrasi di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Papua Tengah

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Dogiyai mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Teknis dan Administrasi di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Papua Tengah yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi  Papua Tengah secara Daring, Senin (14/8/23). Hadir dalam Rapat Koordinasi Plt. Sekretaris KPU Provinsi Papua Tengah Agusta Maniagasi, Kabag Rendatin Yusuf Frangky, dan Kabag KUL Ahmad. Turut hadir secara daring juga Kasubag Teknis, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag KUL dan Kasubag Rendatin se Provinsi Papua Tengah. Agusta Maniagasi selaku Plt Provinsi Papua Tengah langsung membuka rapat dan menyampaikan arahannya. Diana dalam arahannya memyampaikan beberapa point untuk menjadi perhatikan bagi para kasubag-kasubag se-Provinsi Papua Tengah dan melaporkan kinerja yang sudah dilaksanakan di tiap Kabupaten. Dalam pertemuan rapat ini diberikan kesempatan kepada masing- masing KPU Kabupaten/kota untuk menyampaikan Laporan pelaksanaan perbaikan administrasi dan persiapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD, Pelaksanaan upacara HUT RI ke 78,  terkait Badan Ad Hoc, dan juga mengenai kepegawaian. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpudogiyai

KPU Kabupaten Dogiyai Melaksanakan Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai untuk Pemilu 2024

Dogiyai - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Melaksanakan Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Kantor Perwakilan Jl.Jayapura Nabire Papua Tengah, Sabtu (5/08/2023). Rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Sebastianus Tebai didampingi Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai Koordiv Teknis Penyelenggara Andrias Gobai,  Koordiv Hukum dan Pengawasan Emanuel Tigi, Koordiv Sosialisasi Pendidikan Dan Parmas Bernarda Nokuwo serta Kasubbag Teknis Penyelenggara Rudi Lati. Dalam arahannya Komisioner KPU dalam hal ini Koordiv Teknis Penyelenggara Andrias Gobai   mengingatkan kepada para pimpinan partai politik agar dapat memperhatikan jadwal tahapan pencalonan anggota DPRD dengan baik agar dapat mengakomodir anggota partai politik dalam memenuhi kelengkapan persyaratan berkas para bacaleg yang sudah di tetapkan. Dan Andrias Gobai juga berharap masing-masing partai politik dapat saling bahu membahu dalam melengkapi berkas kembali persyaratan, guna menghindari saling salah menyalahkan dalam proses pencermatan. Selain itu, Koordiv Hukum dan Pengawasan Emanuel Tigi juga menambahkan bahwa dirinya berharap agar pimpinan partai politik yang hadir bersama dengan pengurus partai dapat memperhatikan kekurangan yang ada dalam internal partai,lebih khusus pada kuota perempuan yang termasuk dalam bacaleg agar dapat di bantu dalam kelengkapan berkas bacaleg. Hadir pula dalam rapat penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Anggota Bawaslu Kab.Dogiyai Dan para pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2024 Selanjutnya sesuai dengan tahapan yaitu adalah pencermatan rancangan DCS yaitu 6-11 Agustus 2023.

KPU Kabupaten Dogiyai laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Rumusan Penyusunan Rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitunga Suara Pemilu 2024

Dogiyai- Untuk merumuskan kebijakan Pemungutan Perhitungan Suara tentang PKPU 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD). Rapat FGD, yang di ikuti oleh perwakilan perwakilan Partai politik peserta pemilu, dibuka oleh Komisioner  KPU Andrias Gobai dengan didampingi oleh Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Emanuel Tigi bertempat di Aula Koteka Moge Moanemani Dogiyai Senin (26/6/23). Andy mengatakan, bahwa Focus Group Discussion (FGD) adalah upaya KPU dalam memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024 untuk merumuskan kebijakan dalam penyusunan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. “Focus Grup Discussion (FGD) merupakan penyiapan rumusan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serentak tahun 2024 serta FGD ini merupakan rangka untuk memberikan ruang kepada bapak ibu khususnya peserta Pemilu 2024”, ucapnya. lebih lanjut Andy yg membindangi  KPU Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan FGD bagaimana bersama-sama memberikan masukan untuk dijadikan hasil rekomendasi disampaikan ke KPU RI. “Tentunya, dengan dasar pengalaman kita pada pemilihan umum tahun 2019  lalu khususnya di Dogiyai,” Ia juga menyampaikan bahwa di sistem pemungutan suara di rencana 2 panel penghitungan. “Pada proses penghitung pada pemilu serentak mendatang direncanakan ada metode 2 panel, panel A presiden dan DPD serta panel B itu DPR RI dan DPRD Kabupaten,” Dan di akhir diskusi, Andrias Gobai mengucapkan terimakasih kepada semua peserta yang sudah berpartisipasi aktif dalam kegiatan diskusi sehingga diskusi yang dilaksanakan diharapkan menjadi suatu bahan evaluasi dari pemilu-pemilu sebelumnya guna  menghadapi pada pemilu 2024.

Persiapan Masa Perbaikan Verifikasi Dokumen Caleg Kabupaten Dogiyai, KPU Dogiyai gelar Rapat Bersama dengan Pimpinan Partai Politik Kabupaten Dogiyai

Dogiyai- Bertempat di Rumah Makan Bebek Jokowi Nabire ,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai menyelenggarakan Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Sabtu (24/06/23). Hadiri dalam rapat tersebut Anggota KPU Kabupaten Dogiyai, Bawaslu serta para Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Acara di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya lalu dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Anggota KPU Kabupaten Dogiyai, kemudian Penyampaian Teknis Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD. Rapat tersebut di buka secara resmi oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai, Koordinator Divisi Teknis, Andrias Gobai dengan didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dan Parmas, Bernarda  Nokuwo dan Kasubbag Teknis Dan Hupmas, Rudi Lati sebagai moderator rapat. Dalam sambutannya, dirinya sangat berterimakasih atas partisipasi dari para pimpinan partai politik yang telah hadiri dalam rapat yang dilaksanakan dan mengharapkan agar peserta rapat dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan dari hasil verifikasi Administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Dogiyai ,dan arahan yang akan di berikan dalam rapat tersebut. “Jadi saya selaku Anggota KPU Kordiv Teknis Penyelenggara sangat berterima kasih atas kehadiran para pimpinan Partai Politik dalam acara Rapat Penyampaian Hasil Vermin Bacaleg DPRD Dogiyai, kami akan menyampaikan secara teknis di Rapat ini terkait dokumen-dokumen caleg yang belum memenuhi syarat dan juga terkait caleg yang mendaftar lebih dari 1 Partai”. Kata Andrias” Diakhir Rapat, Andrias Gobai mmenenkankan kepada Pimpinan Partai Politik untuk tetap memperhatikan jadwal perbaikan dan berkomunikasi lebih intens kepada Bacaleg masing-masing partai. "Pada prinsipnya kita akan menghadapi tahap perbaikan verifikasi, sehingga saya berharap agar para Pimpinan Partai Politik untuk dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan Bacaleg di masing-masing Partai, sampaikan dokumen-dokumen apa yang harus diperbaiki, tetap disiplin dan konsisten selama masa perbaikan berdasarkan waktu yang sudah di tentukan"Ucap Andrias Gobai". Adapun waktu perbaikan persyaratan Administrasi Calon Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai yaitu selama 2 Minggu dari tanggal 26 Juni 2023 - 9 Juli 2023.

Populer

Belum ada data.