Berita Terkini

KPU Kabupaten Dogiyai melantik 50 Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Se-Kabupaten Dogiyai untuk Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Dogiyai melakukan Pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Distrik (PPD) terpilih untuk 10 (Sepuluh) Distrik yang ada di Kabupaten Dogiyai. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Aula Koteka Moge Moaenemani Dogiyai Rabu (4/1) pada pukul 10.00 WIT. Kegiatan tersebut sekaligus pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan Pakta Integritas atas 50 (Lima Puluh) orang PPD se-Kabupaten Dogiyai. Pelantikan dihadiri 5 Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai, Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Dogiyai, sekaligus undangan yang dihadiri oleh Bupati Dogiyai yang diwakili Assisten 1 Setda Dogiyai, Bawaslu Dogiyai, Kepala Badan Kesbangpol Dogiyai, Wakapolres Dogiyai, Danramil Dogiyai serta PPD terpilih. Setelah selesai pengambilan sumpah janji, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai mengucapkan selamat atas pelantikan seluruh PPD se- Kabupaten Dogiyai dan memberikan pesan bahwa setelah dilantik, seluruh PPD langsung mengemban tugas dan semuanya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab karena PPD merupakan tim kerja bagi KPU Kabuapten Dogiyai yang menjadi penghubung pelaksanaan Pemilihan ditingkat Distrik.

Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) & Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Dogiyai Pemilihan Umum Tahun 2024

Bertempat di Rumah Makan Sari Kuring Jl. Kupang Nabire, KPU Kabupaten Dogiyai menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai untuk Pemiihan Umum Tahun 2024, Jumat (9/12/22). Dalam melaksanakan Uji Publik ini, KPU Kabupaten Dogiyai mengundang Bawaslu Kabupaten Dogiyai dan Ketua serta Sekretaris Partai Politik Se-Kabupaten Dogiyai,. Andrias Gobai selaku Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara memimpin Rapat Uji Publik sekaligus membuka Kegiatan. Didampingi Kasubag Teknis & Hupmas Rudi Lati sebagai Moderator Rapat Uji Publik, Andrias Gobai menjadi pemateri terkait Rancangan Penataan Dapil dan Jumlah Alokasi Kursi yang telah dibuat KPU Kabupaten Dogiyai. Andrias Gobai menyampaikan beberapa hal kepada para tamu undangan yang hadir, mengenai dasar pembuatan rancangan dengan berdasarkan UU No. 7 tentang Pemilu Tahun 2017 dan mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum dan juga Juknis maupun Pedoman yang ada. ‘’Pembagian dapil dan alokasi kursi sudah menyesuiakan dengan jumlah Penduduk yang ada di Kabupaten Dogiyai yang datanya berasal dari Dirjendukcapil melalui Kemendagri pada Semester I Tahun 2022. KPU Dogiyai dalam menyusun Dapil dan Alokasi kursi DPRD telah mempedomani 7 Prinsip/Aspek yang ada dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dan itu sudah terpenuhi. dalam hal ini seperti kesetaraan nilai suara antar dapil, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, integritas wilayah, cakupan wilayah yang sama, memperhatikan sejarah, sosial, budaya, adat istiadat, dan kelompok minoritas” Ujar Andrias Gobai Andrias Gobai juga mengatakan dalam kegiatan uji publik ini diharapakan bagi KPU Kabupaten Dogiyai dapat meminta Masukan, Tanggapan dan Pertimbangan dalam rancangan yang sudah dibuat, sehingga nantinya pembagian dapil dan alokasi kursi di tiap Dapil dapat diterima baik oleh semua pihak dan juga untuk mewujudkan kualitas pemilu yang baik pula.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai melaksanakan Ujian Tertulis berbasis CAT Anggota PPK untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Dogiyai melaksanakan tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Umum tahun 2024 selama 2 Hari Selasa dan Rabu 6-7 Desember 2022 bertempat di SMP Negeri 1 Nabire. Pelaksanaan ujian yang terbagi dalam 3 sesi ini  berjalan dengan aman dan lancar. Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai hadir bersama Sekretaris KPU Kabupaten Dogiyai, Staf ASN dan Tenaga PPNPN sebagai Pengawas Ujian sekaligus Anggota Komisioner memberikan arahan dan tata tertib pelaksanaan Ujian CAT kepada para Peserta Ujian yang mengikuti tes. Komisioner Divisi Teknisi Andrias Gobai mengatakan bahwa Ujian tertulis para PPD/PPK dilakukan berbasis komputer dengan Online sesuai dengan juknis KPU Republik Indonesia. Peserta yang berjumlah 353 Orang ini sedang mengikuti tes tertulis, maka Kabupaten Dogiyai adalah salah satu kabupaten di Indonesia sehingga kami KPU Dogiyai secara terbuka merekrut anggota PPK/PPD. Jadi tidak ada alasan bahwa Dogiyai adalah wilayah internet terbatas, daerah bermasalah dan sebagainya maka kita harus bersaing dengan kabupaten yang ada di Indonesia. Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyrakat, Sumber daya Manusia, Bernarda Nokuwo, juga menambahkan Perekrutan yang lolos administrasi berjumlah 353 Orang sehingga kami melaksanakan tes tertulis melalui sistem Computer (CAT) dengan pembagian untuk peserta tes 3 sesi, Sehingga tahapan berikutnya proses wawancara lalu menentukan 10 Besar.

Populer

Belum ada data.